Persentase Kebutuhan Keluarga Berencana (KB) yang Tidak Terpenuhi/ Unmet Need Keluarga Berencana

Kode: 2.08.24.008

Standar Data

SDS-JTG 20826003

ID DDP

03.07.019

Konsep

Unmet Need KB

Definisi

Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need KB) adalah persentase PUS yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah (secara hukum, agama atau adat) dimana istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun.

Metadata Statistik

Metadata

-

Belum ditetapkan

Variabel

Belum ditetapkan

Indikator

Belum ditetapkan

Sumber Data

X

Persentase Kebutuhan Keluarga Berencana (KB) yang Tidak Terpenuhi/ Unmet Need Keluarga Berencana

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Tahun tersedia: 2025
Lihat Berkas ▶

Additional Info

Produsen Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Created 15 Jun 2026 12:52
Last Updated 09 Jul 2026 14:29
Urusan 2.08 — URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Standar Data Statistik


Sumber Standar : Standar Data Jawa Tengah
Kode SDS : SDS-JTG 20826003
Nama Data : Persentase Kebutuhan Keluarga Berencana (KB) yang Tidak Terpenuhi/ Unmet Need Keluarga Berencana
Konsep : Unmet Need KB
Definisi : Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need KB) adalah persentase PUS yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah (secara hukum, agama atau adat) dimana istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun.
Tahun Penetapan : 2026
Referensi Hukum :
  • Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga
  • Peraturan BKKBN No. 32 Tahun 2020
Klasifikasi Penyajian :
  • Kewilayahan
Ukuran Data : Persentase / Rasio
Satuan Data : -
Sifat Data :