Ketersediaan kerangka hukum yang mendorong, menetapkan dan memantau kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin
Indikator ini mengukur upaya pemerintah untuk menetapkan peraturan perundang-undangan yang responsif gender. Indikator ini diukur berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menggunakan kuesioner standard yang dikembangkan oleh UN. Sumber d...
Indikator ini mengukur upaya pemerintah untuk menetapkan peraturan perundang-undangan yang responsif gender. Indikator ini diukur berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menggunakan kuesioner standard yang dikembangkan oleh UN. Sumber data dari peraturan dan rencana aksi dari kebijakan yang ada. Survei standard ini berisi pertanyaan terkait 4 bidang yaitu:1.Kebijakan yang menyangkut kehidupan pada umumnya2.Kebijakan tentang kekerasan terhadap perempuan3.Lapangan kerja dan ekonomi4.Perkawinan dan keluarga.Pada masing-masing bidang terdiri dari (i) kebijakan yang mendorong atau memajukan kesetaraan gender; dan (ii) penegakan hukum dan pemantauan hasil pelaksanaannya. Nilai dari masing-masing bidang menjadi ukuran pada indikator ini.
| Tahun Data | Ketersediaan Data |
|---|---|
| 2025 | 1 |
| 2024 | 1 |
Visualisasi Data
Pilih variabel dan pengaturan untuk membuat visualisasi data.