Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea)
Kode: 3.25.15.014
Standar Data
ID DDP
07.04.022Konsep
Kebijakan
Definisi
United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) merupakan perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III) yang Berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982.Konvensi Hukum Laut ini mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut.
Metadata Statistik
Metadata
-
Belum ditetapkan
Variabel
Belum ditetapkan
Indikator
Belum ditetapkan
Sumber Data
Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea)
Dinas Kelautan dan Perikanan
Additional Info
| Produsen Data | Dinas Kelautan dan Perikanan |
| Created | 15 Jun 2026 10:53 |
| Last Updated | 09 Jul 2026 16:40 |
| Urusan | 3.25 — URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Standar Data Statistik
- -