Persentase Instansi Pemerintah yang Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepat...
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
| Tahun Data | No | Nama OPD | Persentase WTP |
|---|---|---|---|
| 2025 | 1 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | 100.00 |
| 2024 | 2 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | 100.00 |
Visualisasi Data
Pilih variabel dan pengaturan untuk membuat visualisasi data.