Pajak Daerah
kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Tahun tersedia:
2025
| Tahun Data | Jenis Pendapatan | Target | Realisasi | Capaian |
|---|---|---|---|---|
| 2025 | Pajak Daerah | 12459303870000 | 11438450717563 | 91.81 |
Visualisasi Data
Pilih variabel dan pengaturan untuk membuat visualisasi data.