Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kode: 6.01.03.004

Standar Data

SDS-JTG 60124003

Konsep

Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Definisi

Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

Metadata Statistik

Metadata

-

Belum ditetapkan

Variabel

Belum ditetapkan

Indikator

Belum ditetapkan

Sumber Data

X

Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Inspektorat

Tahun tersedia: 2025
Lihat Berkas ▶

Additional Info

Produsen Data Inspektorat
Created 22 May 2026 11:17
Last Updated 09 Jul 2026 16:40
Urusan 6.01 — INSPEKTORAT DAERAH

Standar Data Statistik


Sumber Standar : Standar Data Jawa Tengah
Kode SDS : SDS-JTG 60124003
Nama Data : Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Konsep : Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Definisi : Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.
Tahun Penetapan : 2026
Referensi Hukum :
  • undang - undang nomor 30 tahun 2014
Klasifikasi Penyajian :
  • -
Ukuran Data : angka
Satuan Data : -
Sifat Data :