Indeks Risiko Bencana
Kode: 1.05.33.002
Standar Data
ID DDP
05.02.013Konsep
Risiko Bencana
Definisi
IRB dihasilkan dari suatu kajian risiko bencana. Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul dari suatu potensi bencana yang ada di suatu wilayah. Potensi tersebut dihitung dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas wilayah tersebut. Maka dari itu, terdapat 3 (tiga) komponen yang membentuk risiko, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Interaksi antara tiga komponen tersebut digunakan untuk memperoleh potensi risiko bencana suatu wilayah dengan memperhitungkan potensi jiwa terpapar, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan.
Metadata Statistik
Metadata
-
Belum ditetapkan
Variabel
Belum ditetapkan
Indikator
Belum ditetapkan
Sumber Data
Indeks Risiko Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Additional Info
| Produsen Data | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Created | 25 May 2026 11:44 |
| Last Updated | 08 Jul 2026 10:32 |
| Urusan | 1.05 — URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN |
Standar Data Statistik
- uu 24 tahun 2007
- wilayah