Ketersediaan kerangka hukum yang mendorong, menetapkan dan memantau kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin
Kode: 2.08.24.018
Standar Data
ID DDP
04.03.011Konsep
Diformulasikan sebagai ukuran data kualitatif berskala nominal dikotomi. aspek penilaian direpresentasikan melalui jawaban "Ada (1)" atau "Tidak (0)"
Definisi
Indikator ini mengukur upaya pemerintah untuk menetapkan peraturan perundang-undangan yang responsif gender. Indikator ini diukur berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menggunakan kuesioner standard yang dikembangkan oleh UN. Sumber data dari peraturan dan rencana aksi dari kebijakan yang ada. Survei standard ini berisi pertanyaan terkait 4 bidang yaitu:1.Kebijakan yang menyangkut kehidupan pada umumnya2.Kebijakan tentang kekerasan terhadap perempuan3.Lapangan kerja dan ekonomi4.Perkawinan dan keluarga.Pada masing-masing bidang terdiri dari (i) kebijakan yang mendorong atau memajukan kesetaraan gender; dan (ii) penegakan hukum dan pemantauan hasil pelaksanaannya. Nilai dari masing-masing bidang menjadi ukuran pada indikator ini.
Metadata Statistik
Metadata
-
Belum ditetapkan
Variabel
Belum ditetapkan
Indikator
Belum ditetapkan
Sumber Data
Ketersediaan kerangka hukum yang mendorong, menetapkan dan memantau kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Additional Info
| Produsen Data | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
| Created | 30 Jun 2026 10:12 |
| Last Updated | 08 Jul 2026 10:56 |
| Urusan | 2.08 — URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Standar Data Statistik
- Kewilayahan