Progres Revitalisasi Jalur Kereta Api Non Aktif di Provinsi Jawa Tengah
Kode: 2.15.27.015
Standar Data
Konsep
Revitalisasi Jalur Kereta Api
Definisi
Jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rei yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukan bagi lalu lintas kereta api
Metadata Statistik
Metadata
-
Belum ditetapkan
Variabel
Belum ditetapkan
Indikator
Belum ditetapkan
Sumber Data
Progres Revitalisasi Jalur Kereta Api Non Aktif di Provinsi Jawa Tengah
Dinas Perhubungan
Additional Info
| Produsen Data | Dinas Perhubungan |
| Created | 26 May 2026 10:46 |
| Last Updated | 09 Jul 2026 14:40 |
| Urusan | 2.15 — URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN |
Standar Data Statistik
- UU 23 Tahun 2007
- Provinsi Jawa Tengah