Jumlah Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Kode: 2.16.19.008

Standar Data

SDS-JTG 21624001

Konsep

lembaga penyiaran publik lokal

Definisi

Lembaga penyiaran yang didirikan oleh Pemerintah Daerah, berbentuk badan hukum, dan menyelenggarakan siaran radio atau televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat di wilayah provinsi jawa tengah

Metadata Statistik

Metadata

-

Belum ditetapkan

Variabel

Belum ditetapkan

Indikator

Belum ditetapkan

Sumber Data

X

Jumlah Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital

Tahun tersedia: 2024, 2025
Lihat Berkas ▶

Additional Info

Produsen Data Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital
Created 29 Jun 2026 10:26
Last Updated 08 Jul 2026 10:38
Urusan 2.16 — URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Standar Data Statistik


Sumber Standar : Standar Data Jawa Tengah
Kode SDS : SDS-JTG 21624001
Nama Data : Jumlah Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Konsep : lembaga penyiaran publik lokal
Definisi : Lembaga penyiaran yang didirikan oleh Pemerintah Daerah, berbentuk badan hukum, dan menyelenggarakan siaran radio atau televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat di wilayah provinsi jawa tengah
Tahun Penetapan : 2026
Referensi Hukum :
  • UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
Klasifikasi Penyajian :
  • jenis penyiaran
  • wilayah
Ukuran Data : Jumlah
Satuan Data : Lembaga
Sifat Data :