Pendapatan Asli Daerah

Kode: 5.02.07.009

Standar Data

SDS-JTG 50226010

Konsep

Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah

Definisi

Pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Metadata Statistik

Metadata

-

Belum ditetapkan

Variabel

Belum ditetapkan

Indikator

Belum ditetapkan

Sumber Data

X

Pendapatan Asli Daerah

Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Tahun tersedia: 2025
Lihat Berkas ▶

Additional Info

Produsen Data Badan Pengelola Pendapatan Daerah
Created 02 Jun 2026 12:35
Last Updated 09 Jul 2026 14:15
Urusan 5.02 — KEUANGAN

Standar Data Statistik


Sumber Standar : Standar Data Jawa Tengah
Kode SDS : SDS-JTG 50226010
Nama Data : Pendapatan Asli Daerah
Konsep : Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah
Definisi : Pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Tahun Penetapan : 2026
Referensi Hukum :
  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Klasifikasi Penyajian :
  • Pendapatan
Ukuran Data : Presentase
Satuan Data : Persen
Sifat Data :