Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
5.02.07.011
Pendapatan yang diperoleh Daerah dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Retribusi Daerah
5.02.07.007
banyaknya pendapatan atas pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan
Pendapatan Asli Daerah
5.02.07.009
Pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Pajak Daerah
5.02.07.008
kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Lain-lain PAD yang sah
5.02.07.010
Pendapatan Asli Daerah selain Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan