Total Jumlah SDM di bidang IPTEK
Kode: 5.03.04.004
Standar Data
Konsep
Jumlah sumber daya manusia yang bekerja di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, mencakup: Peneliti: PNS dengan jabatan fungsional peneliti yang bertugas melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi di instansi pemerintah. Perekayasa: PNS dengan jabatan fungsional perekayasa yang melaksanakan kegiatan perekayasaan dalam bidang penelitian terapan, pengembangan, dan pengoperasian teknologi. Dosen: Pendidik profesional dan ilmuwan di perguruan tinggi yang melaksanakan tridharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
Definisi
Jumlah sumber daya manusia yang bekerja di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, mencakup: Peneliti: PNS dengan jabatan fungsional peneliti yang bertugas melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi di instansi pemerintah. Perekayasa: PNS dengan jabatan fungsional perekayasa yang melaksanakan kegiatan perekayasaan dalam bidang penelitian terapan, pengembangan, dan pengoperasian teknologi. Dosen: Pendidik profesional dan ilmuwan di perguruan tinggi yang melaksanakan tridharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
Metadata Statistik
Metadata
-
Belum ditetapkan
Variabel
Belum ditetapkan
Indikator
Belum ditetapkan
Sumber Data
Total Jumlah SDM di bidang IPTEK
Badan Kepegawaian Daerah
Additional Info
| Produsen Data | Badan Kepegawaian Daerah |
| Created | 15 Jun 2026 13:24 |
| Last Updated | 09 Jul 2026 16:44 |
| Urusan | 5.03 — KEPEGAWAIAN |
Standar Data Statistik
- SDGs
- jumlah asn