Data Statistik Aparatur Sipil Negara Indonesia (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
5.03.04.002
Banyaknya Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
jumlah pns yang pensiun di Jawa Tengah
5.03.04.003
banyaknya pns yang pensiun
Total Jumlah SDM di bidang IPTEK
5.03.04.004
Jumlah sumber daya manusia yang bekerja di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, mencakup: Peneliti: PNS dengan jabatan fungsional peneliti yang bertugas melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi di instansi pemerintah. Perekayasa: PNS dengan jabatan fungsional perekayasa yang melaksanakan kegiatan perekayasaan dalam bidang penelitian terapan, pengembangan, dan pengoperasian teknologi. Dosen: Pendidik profesional dan ilmuwan di perguruan tinggi yang melaksanakan tridharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
Jumlah Seluruh Pengambil Keputusan di Lembaga Eksekutif (Eselon I dan II) (JSPLE)
5.03.04.006
Jumlah total pejabat yang menduduki jabatan struktural eselon I dan II di lembaga eksekutif
Jumlah perempuan sebagai pengambil keputusan di lembaga eksekutif (eselon I dan II) (JPLE)
5.03.04.007
Jumlah perempuan yang menduduki Jabatan struktural eselon I dan II di lembaga eksekutif
Persentase Keterwakilan Perempuan Sebagai Pengambil Keputusan di Lembaga Eksekutif
5.03.04.008
Konsep dan Definisi: Proporsi perempuan di posisi kepemimpinan di lembaga pemerintahan pada tingkat eksekutif (eselon I dan II) terhadap keseluruhan pengambil keputusan di lembaga eksekutif setara eselon I dan II.
PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Mengajukan Tugas Belajar
5.03.04.009
Penugasan yang diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada PNS untuk mengikuti pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi (Diploma, Sarjana, Magister, atau Doktor), baik di dalam maupun di luar negeri di pemprov jateng.
Indeks Sistem Merit
5.03.04.011
angka yang menggambarkan tingkat penerapan kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan