Persentase Instansi Pemerintah yang Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Kode: 5.02.06.008
Standar Data
ID DDP
09.06.040Konsep
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Definisi
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Metadata Statistik
Metadata
-
Belum ditetapkan
Variabel
Belum ditetapkan
Indikator
Belum ditetapkan
Sumber Data
Persentase Instansi Pemerintah yang Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Additional Info
| Produsen Data | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah |
| Created | 22 Apr 2026 11:03 |
| Last Updated | 08 Jul 2026 11:16 |
| Urusan | 5.02 — KEUANGAN |
Standar Data Statistik
- Instansi Pemerintah