Perkembangan Good Mining Practice (GMP) di Provinsi Jawa Tengah
3.29.12.027
Rasio izin usaha pertambangan yang menerapkan good mining practice di Provinsi Jawa Tengah
Penyelesaian Pelanggar Produk Hukum Daerah Provinsi Jawa Tengah
1.05.34.002
Orang atau kelompok yang melakukan perbuatan tidak sesuai aturan yang berlaku di Provinsi Jawa Tengah
Penerbitan Surat Persetujuan Ijin Operasi (SPIO) Untuk Angkutan Sewa Khusus/Daring (Online)
2.15.27.050
dokumen legalitas operasional wajib bagi pemilik armada atau badan hukum yang menyelenggarakan Angkutan Sewa Khusus (ASK) / taksi daring
Pendapatan Asli Daerah
5.02.07.009
Pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Panjang Jalur Kereta api yang Aktif/Beroperasi
2.15.27.009
Panjang jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api yang Aktif/Beroperasi.
Panjang Jalur Kereta Api yang Aktif/Beroperasi dan Tidak Aktif/Tidak Beroperasi
2.15.27.010
Panjang jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api yang Aktif/Beroperasi yang Aktif/Beroperasi dan Tidak Aktif/Tidak Beroperasi.
Angka Prevalensi Kontraseptif Modern pada Kelompok Perempuan Usia Reproduksi
2.08.24.009
Prevalensi kontrasepsi modern adalah persentase PUS yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern, dengan tujuan untuk menunda dan mengatur jarak kelahiran atau membatasi jumlah kelahiran, terhadap seluruh PUS. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah (secara hukum, agama atau adat) dimana istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun. Metode kontrasepsi modern meliputi Metode Operasi Wanita (MOW)/steril wanita, Metode Operasi Pria (MOP)/steril pria, IUD/spiral/Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), implant/susuk, suntik, pil, kondom dan Metode Amenore Laktasi (MAL).
Pajak Daerah
5.02.07.008
kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Nilai Investasi PMA sektor pariwisata
2.18.25.017
Nilai realisasi investasi pelaku usaha di sektor pariwisata untuk PMA
Angka Kematian Ibu (AKI)/Maternal Mortality Ratio (MMR)
1.02.17.003
banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian yang terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama masa kehamilan, melahirkan, dan masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan pada setiap 100.000 kelahiran hidup