Jelajahi Dataset

Temukan berbagai data informatif untuk mendukung perencanaan, kebijakan, dan inovasi di Jawa Tengah.

๐Ÿ“Š

Pengeluaran untuk Perlindungan Sosial

5.02.06.007

Jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan program kesejahteraan lainnya

๐Ÿข Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ๐Ÿ“ 5.02 - KEUANGAN ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Persentase Instansi Pemerintah yang Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

5.02.06.008

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

๐Ÿข Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ๐Ÿ“ 5.02 - KEUANGAN ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat

5.02.06.009

Perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.Perlindungan sosial adalah segala bentuk kebijakan dan intervensi publik yang dilakukan untuk merespon beragam risiko dan kerentanan baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial terutama yang dialami oleh mereka yang hidup dalam kemiskinan. Perlindungan sosial terdiri dari bantuan sosial dan jaminan sosial. Program bantuan sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dalam rangka pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. Bantuan yang diberikan dalam program bantuan sosial tidak bergantung kepada iuran dari penerima manfaat, dan dapat berupa uang (in-cash transfer) atau pelayanan (in-kind transfer). Jaminan sosial merupakan bentuk pengurangan risiko melalui pemberian tujangan pendapatan (income support) dan/atau penanggungan biaya ketika sakit, kelahiran, kecelakaan saat bekerja, usia lanjut serta kematian. Jaminan sosial menggunakan prinsip asuransi sosial dengan kontribusi membayar premi.Acuan pelaksanaan jaminan sosial telah diatur dalam berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

๐Ÿข Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ๐Ÿ“ 5.02 - KEUANGAN ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Realisasi Belanja Negara

5.02.06.010

Jumlah aktual pengeluaran yang dilakukan pemerintah dalam periode tertentu

๐Ÿข Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ๐Ÿ“ 5.02 - KEUANGAN ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Total Belanja Fungsi Perlindungan Sosial Pemerintah Pusat

5.02.06.011

Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk program dan kegiatan yang termasuk dalam fungsi perlindungan sosial, seperti bantuan sosial dan jaminan sosial

๐Ÿข Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ๐Ÿ“ 5.02 - KEUANGAN ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Pengeluaran untuk Pendidikan

5.02.06.012

Jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk sektor pendidikan, termasuk gaji tenaga pendidik dan belanja operasional pendidikan

๐Ÿข Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ๐Ÿ“ 5.02 - KEUANGAN ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Jumlah Wisatawan Nusantara dan Mancanegara per Kab/Kota

3.26.14.004

banyaknya orang yang mengunjungi lokasi atau segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan

๐Ÿข Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ๐Ÿ“ 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Jumlah Destinasi Pariwisata Super Prioritas

3.26.14.005

Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Jawa Tengah

๐Ÿข Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ๐Ÿ“ 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas
๐Ÿ“Š

Potensi Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Tengah

3.29.12.025

Banyaknya data sumber daya dan cadangan untuk komoditas pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Jawa Tengah

๐Ÿข Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ๐Ÿ“ 3.29 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Lainnya
๐Ÿ“Š

Angka Fertilitas Spesifik Umur/Age-specific Fertilty Rate (ASFR)

2.08.24.001

banyaknya kelahiran pada suatu tahun dari perempuan usia subur (15โ€”49 tahun) dengan kelompok umur tertentu pada setiap 1.000 perempuan dalam kelompok umur yang sama di pertengahan tahun tersebut

๐Ÿข Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ๐Ÿ“ 2.08 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ๐Ÿงฉ Daftar Data ๐ŸŽฏ Data Prioritas