Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Jenis
1.02.17.010
banyaknya orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan dan memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan di bidang kesehatan, serta memiliki surat tanda bukti profesi di bidang kesehatan yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
Jumlah Tenaga Kesehatan
1.02.39.001
banyaknya orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan dan memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan di bidang kesehatan, serta memiliki surat tanda bukti profesi di bidang kesehatan yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
Jumlah Seluruh Pengambil Keputusan di Lembaga Eksekutif (Eselon I dan II) (JSPLE)
5.03.04.006
Jumlah total pejabat yang menduduki jabatan struktural eselon I dan II di lembaga eksekutif
jumlah pns yang pensiun di Jawa Tengah
5.03.04.003
banyaknya pns yang pensiun
Total Belanja Fungsi Perlindungan Sosial Pemerintah Pusat
5.02.06.011
Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk program dan kegiatan yang termasuk dalam fungsi perlindungan sosial, seperti bantuan sosial dan jaminan sosial
Realisasi Belanja Negara
5.02.06.010
Jumlah aktual pengeluaran yang dilakukan pemerintah dalam periode tertentu
Rasio elektrifikasi
3.29.12.021
Perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga yang memiliki sumber penerangan baik dari listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga
Prosentase Pemberdayaan Penduduk
2.08.24.017
Persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA/sederajat: Mengukur tingkat pendidikan penduduk dewasa. Persentase perempuan yang menduduki kursi legislatif: Mengukur keterwakilan perempuan dalam legislatif.
Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat
5.02.06.009
Perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.Perlindungan sosial adalah segala bentuk kebijakan dan intervensi publik yang dilakukan untuk merespon beragam risiko dan kerentanan baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial terutama yang dialami oleh mereka yang hidup dalam kemiskinan. Perlindungan sosial terdiri dari bantuan sosial dan jaminan sosial. Program bantuan sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dalam rangka pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. Bantuan yang diberikan dalam program bantuan sosial tidak bergantung kepada iuran dari penerima manfaat, dan dapat berupa uang (in-cash transfer) atau pelayanan (in-kind transfer). Jaminan sosial merupakan bentuk pengurangan risiko melalui pemberian tujangan pendapatan (income support) dan/atau penanggungan biaya ketika sakit, kelahiran, kecelakaan saat bekerja, usia lanjut serta kematian. Jaminan sosial menggunakan prinsip asuransi sosial dengan kontribusi membayar premi.Acuan pelaksanaan jaminan sosial telah diatur dalam berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Persentase Perpindahan Kendaraan Pribadi Ke Trans Jateng
2.15.27.048
Prosentase perubahan dalam penggunaan transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan Trans Jateng